Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Pasuruhan dan BPD

Rapat koordinasi antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan pertemuan untuk berkoordinasi dan berkomunikasi agar komunikasi berjalan lancar dan baik. 

Beberapa agenda yang dapat dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Desa dan BPD, antara lain:

  • Rencana penyerahan SK Perpanjangan Masa Bhakti BPD 
  • Rencana penyusunan perubahan RPJMDesa 
  • Rencana peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan Desa 
  • Evaluasi kegiatan Pemerintah Desa 
  • Persiapan Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) 
  • Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan 
  • Musyawarah mengenai Kinerja Perangkat Desa 

BPD merupakan lembaga pemerintahan desa yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. BPD berfungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa. 

 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat