Rembuk Stunting Desa Pasuruhan Tahun 2024

Desa Pasuruhan,14 Juni 2024 Pemeritah Desa Pasuruhan menggelar rembuk stunting di Gedung Balai Desa Pasuruhan,Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.Peserta dari rembuk stunting desa yaitu Bapak Kepala Desa beserta Ibu Ketua TP PKK Desa Pasuruhan,Kader Pembangunan Manusia (KPM), Ketua BPD Desa Pasuruhan ,Pendamping Desa,Kader Posyandu,Pengurus PKK Desa Pasuruhan dan Bidan Desa.Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat